Desember 21, 2022
0



Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam. Zakat dapat dijadikan sebagai upaya untuk pembersihan harta agar harta yang telah dimiliki menjadi berkah. Adanya zakat juga dapat menjadikan instrument dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu ada dalam masyarakat, namun hal tersebut dapat sedikit diperkecil kuantitasnya dengan menggunakan pendayagunaan zakat.
 Inilah yang kemudian  oleh kementerian Agama dua tahun terakhir digerakkan  dengan wujud kampung Zakat Terpadu.
Launching kampung zakat ini tidak lepas dari peran kementerian Agama untuk menyatukan umat dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di kecamatan pudak dalam hal ini bersamaan dengan bakti sosial dalam rangka hari Amal Bakti kementerian Agama yang ke-77 dalam acara tersebut dihadiri oleh bapak Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten Ponorogo Dr.H Moh Nurul Huda.,,M.Pd. Forum Pimpinan  kecamatan pudak  lembaga ambil zakat se-kabupaten Ponorogo (BAZNAS, LAZISMU,LAZIZNU,LMI, MARI BERZAKAT,UNIDA,BMI, IAIN PONOROGO DAN RSU AISYIYAH DAN RSU MUSLIMAT . Dalam acara tersebut bapak kepala Kantor kementerian Agama melauncing kampung zakat dan menyerahkan bantuan sebanyak 260 paket sembako dengan rincian 100 paket dari kementerian Agama 100 paket dari baznas 50 paket dari lazisnu dan 10 paket dari KUA pudak. pada acara tersebut juga diadakan pengobatan gratis kerjasama panitia bakti sosial HAB. Kemenag  dan 2 RSU tersebut diatas 

Kampung Zakat tersebut berada di Desa Tambang dan ditarget dalam jangka waktu 1 tahun dari lembaga-lembaga amil zakat yang ada di Ponorogo untuk mentasorufkan zakatnya apakah lewat ekonomi produktif, pendidikan dan plesterisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat faqir miskin di desa tambang dan mengerakkan perekonomian bagi mereka.


0 komentar:

Posting Komentar