Bertepatan hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 telah terlaksana kegiatan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara (BMN) di KUA Pudak yang dilaksanakan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun bersama Tim 3 orang, didampingi 2 orang Tim Bimais Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan ini Tim KPKNL melakukan pengecekan sarpras serta barang inventaris yang ada di KUA Pudak.
Dan sebelumnya juga melaksanakan kegiatan Bimbingan Nikah Mandiri atau Rapak Catin, bagi pasangan yang hendak membina rumah tangga baru a.n. Marno dengan Sarti berencana akan mengucapkan ijab-qobul nikah pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 mendatang. Catin akan melangsungkan pernikahan bertempat di Ds. Krisik Kec. Pudak Kab. Ponorogo yang merupakan rumah catin pihak perempuan.
Masih pada hari yang sama KUA Pudak juga melaksanakan koordinasi percepatan tanah wakaf di Pendopo Kec. Pudak. Dalam kesempatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Ponorogo, Pemerintah Kecamatan, KUA yang dihadiri oleh Bpk. Mohammad Daroji, S.Ag., M.Pd.I dan Penyuluh bidang wakaf, serta dihadiri pula dari masing-masing Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Pudak.





0 komentar:
Posting Komentar