Bimas dan rutinitas Supervisi
Supervisi ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari kankemenag kab. Ponorogo
Supervisi Tri wulan ke III yaitu Juli, Agustus dan September 2023
Di kua pudak pada hari senin tgl. 16 Oktober 2023 jam ke 2 setelah dari kua kec. Siman. Fungsi dari supervisi antara lain;
1. Pengawasan terhadap Fungsi organisasi dan tertib administrasi di kua
2. Pembinaan dan koordinasi antar lembaga di kementerian Agama kab. Ponorogo
3.Silaturrahim
0 komentar:
Posting Komentar