November 29, 2023
0

              Tantowi Mudhofar., S.Ag. MHI.Kepala KUA Pudak dan PAH Pudak Harminingsih Ikut Seta dalam acara Sosialisasi    Sertifikasi Produk Halal dan Penyembelihan Halal MUI Kab. Ponorogo 




        Kasi Bimas Islam Kemenag. Ponorogo Bapak. H.  Hayat Prehono Wiyadi., M.H Mewakili Kepala Kemenag. Ponorogo  memberikan Sambutan dalan acara Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Juru Sembelih Halal yang diadakan oleh MUI Ponorogo Kerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Ponorogo pada hari Rabo, 29 Noember 2023 di AULA Bapeda Kab. Ponorogo

 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini memiliki program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) 

Layanan pemberian sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare, lanjut Bapak hayat  diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). "Tentu ada ikrar atau akad halal dan ada persyaratan lainnya dan akan dilakukan verifikasi oleh pendamping-pendamping yang telah mengikuti pelatihan khusus

 dan diponorogo pendaftar Sertifikasi Halal telah mencapai angka yang mengembirakan yaitu di peingkat 15 di Profinsi jawa Timur dan ini perlu ditingkatkan ini dalam rangka menjamin para konsumen terjaga untuk mengkonsumsi Produk halal.

ia jug menyampaikan acara ini merupakan keja sama MUI Ponorogo dan kementerian Agama untuk menyikapi informasi dan kasus dari  hasil sidak dari penyuluh dan  dinas terkait yang melihat pada hasil sembelihan tidak disembelih secara Syar'i sehingga perlu adanya kegiatan secara masif dari seluruh masyarakat dan Toko Agama termasuk MUI dan Kementerian agama untuk mensosialisasikan penyembelihan hewan dan Unggas halal dilakukan secara Syar'i dalam rangka melindungi Umat Islam dari makanan haram.

dalam acara tersebut dibuka Oleh Ketua Umum Mui Kab. Ponorogo. Bapak DR.KH. Lutfi Hadi Aminuddin.M.HI ia menyampaikan perlunya perlindungan kepada Umat Islam dari Makanan dan Minuman yang tidak halal. karena ketika seorang memakan sesuatu yang haram Doa seorang muslim tidak dikabulkan selama 40 hari ia juga menyampaikan hasil riset bahwa makanan haram tersebut ( Nutrisi dari barang najis) hilang dari badannya selama 40 hari sehingga itulah yang menyebabkan doanya tidak dikabulkan oleh Allah. SWT. 

acara dilanjutkan dengan penyanpaian materi oleh : KH. Muhsin, dari Perwakilan JULEHA  kab. Ponorogo dan Dari Dinas Peternakan dan perikanan Ibu dr. Roin 

dalam acara tersebut dihadiri oleh peserta dari UMKM, Penyuluh bidang PRoduk halan dan JULEHA diKab ponorogo. Dan  dari Pudak Ikut serta dalam Acara tersebut KepaLa KUA Tantowi Mudhofar., S.Ag. MHI dan Harminingsih Penyuluh bidang Produk Halal.

0 komentar:

Posting Komentar