November 24, 2023
0

                                                              Membangun keluarga Maslahah








                      Pembinaan keluarga maslahan kua pudak ini dilakukan berdasarkan intruksi kementerian agama dalam rangka Mewujudkan keluarga yang manfaat dunia akhirat. dan mewujudkan keluarga yang harmonis yang dalam bahasa agama disebut Sakinah mawaddah wa rohmah. hal ini bisa terlaksaana berkat kerja sama KUA revitalisasi kec. Pudak dan GKMNU ( Gerakan keluarga Maslahah) MWC NU kec. pudak dalam acara tersebut sebagai pemateri dari KUA Bapak Tantowi Mudhofar, S.Ag.M.Hi dan dari GKMNU  Bapak Dirni dan Zainal arifin. SH. dalam acara tersebut dilaksanakan di Desa Banjar rejo bersama Ibu ibu Jama'ah Majlis Taklim ( jamaah yasin tahlih ) berjumlah tidak kurang dari 50  orang ikut pula 5 PAH. dan 2 P3K Kecamatan Pudak . dalam acara tersebut Bapak Kepala KUA menyampaikan tentang Membentuk keluarga Maslahah dalam bikai NKRI 
 Demikan pula dia menyampaikan tentang Terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan. 2. Terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak. 3. Terjaminnya keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup keluarga. Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut:   1. Suami-istri yang saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya, anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain. 2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat. 3. Pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya. 4. Berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan, dan ibadahnya. dan kepala kua juag menyampaikan tentang Pilar Keluarga Sakinah

PILAR PERNIKAHAN

1.   ZAWAJ (Berpasangan)

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ Surat Al baqoroh 187

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

2. MITSAQAN GHALIDLAN

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. An nisa’ 21

3. MUASYARAH BIL MA’RUF

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

4. MUSYAWARAH

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

 Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan ( Al Baqoroh 233)

 

5. TARADLIN

3  3 FONDASI FOND

·              MUADALAH ( Keadilan): Semua pihak dalam perkawinan dan keluarga saling bersikap adil pada diri sendiri dan pihak lain, termasuk keadilan yang mempertimbangkan persamaan sekaligus perbedaan,

·              MUWAZANAH ( Keseimbangan): Semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama bersikap seimbang, memperhatikan persamaan dan perbedaan masing-masing,

·               

            MUBADALAH (Kesalingan): semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama saling mewujudkan kemaslahatan untuk diri sendiri dan pihak lain, juga mencegah kerusakan dari diri sendiri dan pihak lain, termasuk kesalingan yang mempertimbangkan persamaan sekaligus perbedaan

llah SWT telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang
paling mulia dan terbaik dari segi lahirnya (ah}sani taqwim), untuk itu
manusia mempunyai tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa dia
adalah makhluk terbaik dengan cara mengusahakan kebaikan dari sisi
batinnya, hingga terlihat benar-benar baik dari sisi lahir maupun batin.1
Manusia juga diciptakan sebagai makhluk yang paling dirahmati dengan
diturunkannya Nabi yang paling agung Muhammad SAW, Seperti yang
telah difirmankan oleh Allah SWT

0 komentar:

Posting Komentar