: Penandatanganan di saksikan Oleh KASUBAG TU Bapak H.Moh. Thohari., S.Ag., M.H , Kasi Zawa Ibu HJ. Ifrotul Hidayah ., S.Ag. MA dan kepala KUA Pudak Tantowi Mudhofar., S.Ag., M.HI
Kampung zakat di Desa Tambang Kecamatan pudak telah dimulai dari Tahun 2022 dan telah bekerja sama dengan berbagai lembaga amil zakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa Tambang Kecamatan pudak yang tahun-tahun sebelumnya telah disalurkan pembiayaan UMKM bantuan sosial berupa sembako penyaluran hewan kurban plesterisasi bagi masyarakat miskin yang rumahnya belum pasteurisasi dan untuk peningkatan program di kampung zakat Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang dalam hari ini diwakili oleh kasih Zawa Ibu HJ. Ifrotul Hidayah.,MA dan Kantor Urusan Agama Kecamatan berusaha untuk meningkatkan kerjasama dengan lembaga amil zakat yang lain yang dalam hal ini adalah BSI maslahat.i kerjasama diawali dengan dari kunjungan BSI Maslahat ( Bangun Sejahtera Indonesia) Maslahat ke Kampung zakat di Desa Tambang Kecamatan Pudak di bulan September 2024 yang lalu dengan hasil survei dari BSI tersebut menghasilkan sebuah gagasan untuk peningkatan pendapatan bagi masyarakat Miskin Di desa tersebut. Meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan kegiatan ekonomi penerima manfaat dan dalam rangka untuk meningkatkan peran Kampung Zakat dalam memberdayakan masyarakat penerimaan pada manfaat dengan melakukan pendampingan peningkatan kapasitas peningkatan nilai tambah serta pemasaran produk dan melihat potensi daerah yang cocok. untuk kegiatan tersebut berupa Pengembangan Usaha dan kegiatan Sosial Kelompok Mustahik.
dengan adanya kesepakat awal dimulainnya kerja sama Kampung Zakat desa tambang dan BSI maslahat maka pengurua kampung Zakat beserta elemen desa berusa memenuhi Syarat administrasi yang yang harus dicukupi dalam rangka pengajuan dalam program tersebut.
Setelah tercukupi syarat Administrasi Pada Sabtu 14 Desember 2024 bertempat di kementerian Agama Kab. Ponorogo diadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS) PELAKSANAAN PROGRAM KAMPUNG ZAKAT antara BSI Maslahat ( HUSIN AL MALIKI) dan Pengurus Kampung Zakat ( M. Muhyiddin dan Amin Sholihah ) yang digunakanuntukpengembanganPotensi Ternak Domba dan Pengembangan SDMmelalui penguatan modal dan sarana pendukung usaha. Dalam acara tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo Yang diwakili oleh Kasubag, TU Bapak H.Moh. Thohari., S.Ag., M.H , Kasi Zawa Ibu HJ. Ifrotul Hidayah ., S.Ag. MA dan kepala KUA Pudak Tantowi Mudhofar., S.Ag., M.HI
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
0 komentar:
Posting Komentar