Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Maka kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin pada KUA Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorohgo yang diikuti oleh sebanyak 8 pasangan catin yang dilaksanakan pada Senin, Selasa 27 -28 Februari 2023 bertempat di ruang Pertemuan KUA Kec. Pulung Kab. Ponorogo
Program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin merupakan program yang digulirkan sebagai bekal bagi catin sebelum melaksanakan aqad nikah mengharungi kehidupan berumah tanggga menuju keluarga sakinah mawaddah warrahmah. Kegiatan bimwin yang dikoordanatori oleh Bimais Kab. Ponorogo
Kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dilaksanakan dua hari penuh dengan 4 nara sumber yaitu 1. H. Tantowi Mudhofar,S.Ag., M.HI kepala KUA Kecamatan Pudak 2.,BKKBN kab. Ponorogo ,3. Dinas Kesehatan dan 4.Marwiyah .MA ( Penyuluh ). Adapun materia yang disajikan ialah Membangunan fondasi keluarga sakinah, Mengelola Psikologi keluarga dan kesehatan reproduksi.
0 komentar:
Posting Komentar