Kita tidak akan asing mendengar istilah musrenbang ketika membahas hal-hal terkait perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun ada sebagian kecil kawan-kawan juga yang belum mengetahui istilah musrenbang. Sebagian yang lain lagi ada yang hanya mengetahui musrenbang sebagai singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat top down (dari atas kebawah) saja. Namun harus bersifat bottom up (dari bawah ke atas) juga. Dengan adanya musrenbang memberikan peluang untuk menggali ide-ide pembangunan dan kebutuhan pembangunan yang diinginkan masyarakat. Musrenbang mewadahi perencanaan pembangunan yang bersifat bottom up karena adanya partisipasi masyarakat mulai dari tingkat bawah seperti keluruhan/desa hingga tingkat nasional.
MUSRENBANG di kecamatan pudak dilaksanakan pada hari Rabo, 05 Pebruari 2025 , dilaksanakan di balai kecamatan Pudak yang dihadiri oleh FORPINCA , Kepala dinas intansi, kepala desa-se kec. pudak, ketua penggerak PKK se-kec. Pudak . tidak ketinggalan kepala KUA kec. Pudak. Tantowi Mudhofar., S.Ag.M.HI. juga hadir dan diberi tugas untuk memimpin Doa pada kegiatan tersebut.
Demikan pula TIM dari Kabupaten juga hadir dalam rangka menampung aspirasi dari desa desa di kecamatan Pudak . setelah penyampaian Program dari Pemerintah Kab. Ponorogo dan Pemerintah Pusat. perwakilan masyarakat untuk menyampaikan usulan Program. Demikian Pula Kepala KUA selaku penasehat/ Pengawas di Kampung Zakat Ds. Tambang menyampaikan usulan Kepada Dinas Pertanian dan Peternaan untuk memberikan pendampingan terhadap kampung Zakat terkhusus pRogram BSI Maslahat yaitu Ternak Domba yang ada dikampung Zakat. Pendampingan tentang BIMTEK pembuatan Pakan, Pengolahan KOHE dan Perawatan Ternak. atas usulan tersebut dinas pertanian menyambut dengan Baik dan akan diusakan kepada atasan terkai pendampingan ternak tersebut.
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


0 komentar:
Posting Komentar