Juli 27, 2022
0

 

(Kemenag Ponorogo) – Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimtek Peningkatan Kualitas Layanan KUA/PTSP KUA, pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. Kegiatan ini dikuti oleh 44 peserta terdiri dari 42 orang dari petugas PTSP KUA dan 2 orang PTSP Kantor Kemenag. Hayat Prihono selaku Kasi Bimas Islam dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, KUA Kecamatan di Kabupaten Ponorogo secara umum sudah melalui PTSP.

Kasi BIMAS Islam dan Peserta Bimtek

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh layanan di Kementerian Agama termasuk KUA Kecamatan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk layanan yang dilakukan dalam satu tempat.

PTSP merupakan sebuah inovasi dari Pemerintah dalam rangka peningkatan layanan public, memangkas birokrasi pelayanan, dan sebagai upaya menciptakan good governance yang baik sebagaimana diatur dalam PMA 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama. Selain itu PTSP pada KUA ini sebagai implementasi atas kebijakan Menteri Agama Tahun 2021 tentang Revitalisasi KUA, imbuhnya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah meningkatnya Petugas PTSP yang ramah dan mampu memberikan pelayanan dengan baik, sehingga masyarakat puas dan percaya terhadap layanan KUA. Hal ini merupakan salah satu upaya pencanangan revitalisasi KUA.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Syaikhul Hadi dalam pembinaannya menyampaikan terimakasih Bimais telah melaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Layanan KUA yang bisa disebut dengan istilah Branchmarking dengan tujuan membekali peserta dengan kemampuan mengadopsi  dan mengadaptasi keunggulan organisasi yang memiliki  best practice dalam pelayanan seperti BSI ini.

Ada 4 Tingkat pelayanan :

  1. Masyarakat datang di Kantor, dilayani di ruang lain, pulang membawa hasil;
  2. Masyarakat datang di Kantor, dilayani dan pulang membawa hasil;
  3. Masyarakat tidak datang di Kantor (Upload), kemudian mengambil hasil di Kantor (Semi online);
  4. Masyarakat tidak datang di Kantor dan hasilnya dikirim secara online.

Dari pelayanan perkantoran modern bisa jadi ke depan yang nomor 4 ini menjadi trend di masyarakat. Jadi pada intinya kita selaku pelayan masyarakat harus bisa melayani masyarakat secara baik sehingga masyarakat itu puas dengan pelayanan kita. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Kantor Kemenag Kab. Ponorogo. Selanjutnya penyampaian materi dari BSI Soeta Ponorogo oleh Pak Joko dan Bu Irma secara bergantian dengan tema Service Exellent secara teori dan praktek, dilanjutkan Tanya jawab./hms

0 komentar:

Posting Komentar