Juli 27, 2022
0

TANTOWI MUDHOFAR .,S.Ag.,M.HI


Assalamu ‘alaikum Wr Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, seiring dengan perkembangan jaman yang terus bergulir seperti roda dengan sangat cepat maka diperlukan layanan yang cepat, jujur dan kredible dengan mengedepankan layanan kepada masyarakat dengan berkeadilan dan keiklasan. Dengan demikian  diperlukan sebuah langkah yang positif dan tepat bagi kegiatan pelayanan di KUA Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo jawa Timur tidak hanya secara langsung tapi layanan kepada masyarakat lewat media sosial ini adalah  salah satu inovasi yang akan kami kembangkan demi peningkatan layanan karena KUA merupakan satusatunya lembaga negara yang melayani masalah keagamaan di Wilayah Kecamatan ia merupakan pusat layanan Keagamaan. 
Dengan terbitnya Keputusan DirjenBimas Islam nomor 320 Tahun 2022 tentang penetapan revitalisasi kantor urusan Agama tahun 2012. KUA re vitalisasi merupakan salah satu program prioritas menteri Agama untuk perbaikan manajemen pelayanan tata kelola birokrasi dan penguatan moderasi beragama serta mengokohkan persaudaraan dengan cara melakukan transformasi layanan publik melalui revitalisasi kantor urusan Agama Kecamatan.
Demikian pula untuk peningkatan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama maka perlu adanya peningkatan layanan melalui KUA revitalisasi
KUA.revitalisasi yang merupakan pusat layanan keagamaan perlu adanya peningkatan layanan tidak hanya berkutat pada layanan pernikahan dan wakaf saja sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan masyarakat secara umum akan tetapi mulai ditetapkannya KUA pudak yang merupakan salah satu KUA revitalisasi dari 400 KUA se-Indonesia,  maka layanan-layanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama meliputi beberapa hal antara lain :
 1. layanan pernikahan
2. layanan bimbingan remaja usia nikah
 3. Dialog umat beragama dan penanganan konflik keagamaan
4. layanan zakat
5. wakaf
6. Pengukuran  arah kiblat / hisap ruqyah 
7.Pendampingan pemberdayaan ekonomi umat dan 
8.Bimbingan manasik haji dan umroh
Semenjak ditetapkannya KUA Pudak sebagai KUA Revitalisasi , maka mau tidak mau harus berbenah diri dengan mengikuti pegawainya pada berbagai macam pembinaan yang diadakan oleh Kementerian Agama Pusat, Kanwil dan Kementerian Agama Kabupaten ini dalam rangka meningkatkan kopetensi layanan

0 komentar:

Posting Komentar