Agustus 25, 2022
0

 

KEPALA KUA.KEC. PUDAK MENGIKUTI  RAKOOR Kepala KUA. SE- KAB. PONOROGO

Bertepatan dengan hari kamis 25 AGUSTUS 2022, seluruh kepala kua kecamatan berkumupul di rumah Kepala KUA bungkal Syukron Abdul Haris atas undangan dari kasi Bimas islam kankemenag Kab. Ponorogo ini merupakan jadwal rutinan setiapa bulan yang diadakan Bimas dalam rangka memberikan pembinaan, Kordinasi dan sosialisasi terkait peningkatan layanan KUA. Karena kua merupakan garda terdepan di kementerian Agama dalam pelayanan bidang Keagamaan.

Dalam arahannya Bapak Kasi Bimas Islam H. Hayat Prihono Wiyadi. S.Ag.MH menyampaikan terkait dengan Citra Baru KUA. Antara lain :

Pertama, sederhana. Artinya, prosedur pelayanan harus dibuat mudah. Jika dulu prinsipnya “Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?”, harus diubah “Kalau bisa dibuat mudah kenapa dipersulit?”

Kedua, standar. Setiap pelayanan diberikan mengacu pada standar tertentu. Konsekuensinya, setiap unit kerja perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Ketiga, cepat, tak boleh ditunda-tunda. Pelayanan harus langsung diberikan saat diperlukan.

Keempat, transparan. Publik berhak mengakses informasi publik apa pun yang diperlukannya.

Kelima, efisien. Selain cepat pelayanan juga diberikan dengan efisien. Memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.

Keenam, on time, adalah disiplin diri untuk mengerjakan sesuatu sesuai dengan jadwal.

Ketujuh, ekonomis. Prinsip ekonomi adalah mengeluarkan sumber daya yang seminimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin.

Kedelapan, memadai atau layak. Pelayanan apa pun yang diberikan harus layak dinikmati, tidak ala kadarnya, apalagi asal-asalan.

Ia juga menyampaikan tentang hal-hal lain terkait kedinasan antara lain Isbat,data ebi, termasuk KUA. Revitalisasi yang menjadi pilot projek kementeian agama sekarang. Diponorogo yang ditunjuk oleh Dirjem Bimas Isslam sebagai KUA revitalisasi adalah KUA. Pudak yang dikomandani Oleh. H. Tantowi Mudhofar.,S.Ag., M.HI.

 


0 komentar:

Posting Komentar