Agustus 22, 2023
0

 Ibu Hj. Ifrotul Hidayah.,MA selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf  kemenag. ponorogo menyalurkan dana Zakat Ke UMKM






     Pemberdayaan zakat melalui UMKM di Kampung Zakat Ds. Tambang Kab. Ponorogo

Zakat merupakan salah satu instrument yang terbilang efektif dalam menyatukan masyarakat untuk membantu permasalahan kemiskinan yang ada negara ini. Dengan menjadikan zakat sebagai instrument pemerataan kekayaan, maka dibutuhkan pendistribusian yang baik kepada pihak lain, yaitu orang yang telah ditentukan (mustahiq) sehingga hal tersebut perlu diatur dalam sebuah mekanisme redistribusi yang jelas.

      Pada hari ini Rabo tanggal 23 Agustus 2023 Kampung Zakat ds. tambang mendapatkan suntikan dana zakat untuk UMKM dari UPZ Kemenag. Ponorogo dalam hal ini diterima langsung oleh 5  pengusaha UMKM yaitu 4 usaha toko sembako dan 1 warung sayur sayuran dan penerimaan dana berupa uang tunai masing-masing mendapatkan Rp. 1.000.000 x 5 UMKM yang langsung diterimakan di balai Ds. Tambang dan di saksikan oleh Kepala KUA. pudak . Bapak Tantowi Mudhofar., S.Ag., M.HI , kepala Desa Tambang dan PAH Kec. Pudak mas Muhyiddin, Harminingsih dan TriMUar selaku P3K kec. pudak 

    selain Penyaluran dana tersebut juga dilakukan Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM dan Produk makanaan dan warung makanan di kampung Zakat





0 komentar:

Posting Komentar