Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas antara lain :
1. Mengigatkan akan netralitas PNS/ kepala desa / perangkat desa dalam pemilu
2. vaksinasi polio bagi anak anak umur 0 tahun sd. 5 Tahun ( anak kelas 2 SD/MI) DIHARAPKAN kEPALA DESA untuk mengundang dan menghadirkan anak anak untuk mengikuti Vaksinasi sesuai jadwal yang ditentukan oleh petugas Kesehatan/ Puskesmas Pudak
3. Penjadwalan kembali POSBINDU di kecamatan Pudak dalam rangka mengawasi kesehatan penyelenggara negara di wilayah Pudak
4. Mencanangkan Gerakan Menanam Pohon dan memeliharanya dilingkungan intansi/ kantor dan di jalan desa dan tempat tempat dimana ada sumber Air dalam rangka pelestarian Alam dan gerakan ini akan di awali pada Tanggal 26 Januari 2024 di kecmatan Pudak
dalam rapat terssebut ditutup dengan doa oleh kepala kua Pudak Bapak Tantowi Mudhofar., S.Ag. M.HI dalam rapat tersebut beliau juga menyampaikan juga harapan kepada kepala desa dan perangkat bagian pelayanan di desa utuk memberikan edukasi tentang Administrasi kependudukan khususnya administrasi syarat syrata pernikahan di KUA agar sudah final dan benar sesuai dengan data yang sesunggunya jika belum diharapkan untuk membenarkan terlebih dahulu untuk kepastian dan akuntabilitas paelayanan pada kua supaya tidak ada kesan sebagai pelayan masyarakat mempersulit disebabkan ketidak sesuaian data data pemohon.
0 komentar:
Posting Komentar